TarunaKota.com, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., resmi meluncurkan program kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) tingkat Rukun Tetangga (RT) untuk memperkuat keamanan lingkungan dan mendukung upaya menekan angka kriminalitas di Kota Jambi.

Program yang menjadi bagian dari prioritas Kampung Bahagia tersebut mengintegrasikan CCTV lingkungan dengan sistem Jambi City Operation Center (JCOC) di Kantor Wali Kota Jambi sebagai pusat pemantauan.

Peluncuran berlangsung di kawasan Tugu Keris Siginjai, Jumat malam (26/6/2026), dan dilakukan langsung oleh Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, M. Saleh Ridha, S.STP., M.E.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, Ketua Forum RT, serta unsur terkait lainnya.

Dalam acara tersebut, masyarakat dan para undangan diperlihatkan kemampuan pemantauan CCTV melalui videotron. Salah satu kamera yang terhubung secara langsung berada di RT 15, Kelurahan Kenali Asam Bawah. Tayangan tersebut memperlihatkan kondisi lingkungan pada malam hari dengan gambar yang diklaim memiliki kualitas cukup jernih.

Maulana: CCTV Perkuat Keamanan hingga Tingkat RT

Maulana mengatakan, peluncuran CCTV RT secara terbuka bertujuan agar masyarakat mengetahui keberadaan sistem pengawasan yang terhubung dengan pusat pemantauan pemerintah kota.

Menurutnya, teknologi tersebut diharapkan membantu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan serta mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas.

“Malam hari ini di bawah videotron milik Pemkot Jambi, kami mendeklarasikan bahwa tingkat RT saat ini sudah terpasang CCTV yang terkoneksi langsung ke Jambi Command Operation Center (JCOC) di Kantor Wali Kota,” ujar Maulana.

Ia juga mengapresiasi kualitas gambar yang ditampilkan melalui sistem tersebut, termasuk kemampuan kamera menangkap kondisi lingkungan pada malam hari.

“Kualitas gambarnya bagus. Malam hari pun terlihat seperti siang. Karena itu, pemasangan CCTV ini harus dideklarasikan sampai tingkat RT agar seluruh masyarakat mengetahui keberadaannya,” tuturnya.

Maulana menegaskan bahwa penguatan keamanan merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia, khususnya melalui aspek lingkungan yang aman dan nyaman.

Keberadaan CCTV diharapkan menjadi salah satu instrumen pendukung keamanan, tanpa mengesampingkan peran masyarakat dan aparat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Terintegrasi dengan JCOC, Pemantauan Direncanakan Diperluas

Pemerintah Kota Jambi merancang sistem CCTV RT agar terhubung dengan JCOC sebagai pusat pemantauan di Kantor Wali Kota.

Ke depan, sistem tersebut juga direncanakan terintegrasi dengan pusat komando milik Polresta Jambi, Kodim, serta instansi terkait lainnya.

Maulana mengungkapkan bahwa pemerintah kota merencanakan pemberian akses visual kepada petugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas. Dengan demikian, pemantauan wilayah atau yang disebut sebagai ronda online dapat dilakukan secara lebih praktis melalui perangkat masing-masing petugas.

Rencana integrasi tersebut diharapkan mendukung koordinasi antarpihak ketika ditemukan situasi yang membutuhkan perhatian atau penanganan lebih lanjut.

Meski demikian, efektivitas sistem tetap membutuhkan mekanisme koordinasi yang jelas, pengelolaan akses yang aman, serta tindak lanjut yang sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Tahap Pertama Targetkan 1.086 Kamera CCTV

Kepala Diskominfo Kota Jambi, M. Saleh Ridha, menjelaskan bahwa program CCTV RT merupakan langkah strategis untuk mendukung keamanan lingkungan berbasis masyarakat.

Pada tahap pertama, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pemasangan sebanyak 1.086 unit CCTV di berbagai wilayah RT. Selanjutnya, pada tahap kedua, jumlah kamera yang terpasang ditargetkan mencapai lebih dari 2.000 unit.

Saleh menyebutkan, berdasarkan data yang disampaikan saat peluncuran, sebanyak 265 titik kamera telah aktif dan terhubung secara langsung ke pusat pemantauan. Kamera-kamera tersebut tersebar di 198 RT.

“Usulan pemasangan CCTV ini berasal dari tingkat RT. Sistem yang dibangun memanfaatkan infrastruktur yang sudah dimiliki pemerintah dengan spesifikasi perangkat yang harus seragam agar mudah dikelola,” ujar Saleh.

Menurutnya, penggunaan spesifikasi perangkat yang seragam diperlukan agar pengelolaan sistem lebih teratur, pemeliharaan lebih mudah, serta kualitas layanan dapat dijaga.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Jambi berada di peringkat keempat secara nasional berdasarkan jumlah CCTV yang dimiliki pemerintah daerah, setelah DKI Jakarta, Kota Semarang, dan Kota Makassar.

Namun, peringkat tersebut merujuk pada data yang disampaikan Diskominfo dalam kegiatan peluncuran dan perlu dibandingkan dengan data resmi terbaru apabila hendak dijadikan klaim perbandingan nasional.

Akses CCTV Diatur untuk Menjaga Privasi Masyarakat

Selain memperluas pemasangan kamera, Pemkot Jambi menerapkan pengaturan akses secara berjenjang untuk menjaga keamanan informasi dan melindungi privasi masyarakat.

Menurut Saleh, akses pemantauan diberikan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari Ketua RT, lurah, camat, Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Polresta Jambi dan Kodim.

Khusus Ketua RT, akses yang diberikan berupa pemantauan langsung atau live view terhadap kamera di wilayah masing-masing.

Sementara itu, akses terhadap rekaman atau playback dikelola secara terpusat oleh administrator pada server Diskominfo Kota Jambi.

“Ketua RT hanya diberikan akses untuk melakukan pemantauan secara langsung (live view) terhadap CCTV yang berada di wilayahnya masing-masing. Akses tersebut bertujuan agar Ketua RT dapat memantau kondisi lingkungan secara cepat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” jelas Saleh.

Ia menambahkan, pengelolaan rekaman secara terpusat bertujuan menjaga keamanan data, melindungi privasi masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan rekaman.

Apabila terjadi suatu peristiwa yang membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT atau pihak berkepentingan dapat mengajukan permohonan kepada Diskominfo Kota Jambi.

Administrator kemudian akan menelusuri rekaman berdasarkan waktu dan lokasi kejadian sebelum menyiapkan data sesuai prosedur yang berlaku.

Pengaturan tersebut diharapkan memastikan bahwa rekaman digunakan secara bertanggung jawab dan hanya diakses melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat Diajak Menjaga Fasilitas Keamanan

Saleh berharap seluruh perangkat daerah, camat, lurah, Ketua Forum RT, dan masyarakat dapat berpartisipasi menjaga serta merawat fasilitas CCTV yang telah dipasang.

Menurutnya, keberlanjutan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah kamera yang tersedia, tetapi juga oleh pemeliharaan perangkat, kestabilan sistem, keamanan data, dan koordinasi antara pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Pemasangan CCTV juga diharapkan berjalan beriringan dengan partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan melaporkan kejadian yang membutuhkan perhatian aparat.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap pemantauan lingkungan dapat dilakukan lebih cepat dan koordinasi penanganan kejadian menjadi lebih terarah.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana, CCTV RT menjadi bagian dari pengembangan Kampung Bahagia yang menggabungkan partisipasi masyarakat dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung keamanan lingkungan.

Dengan perluasan pemasangan kamera dan penerapan tata kelola akses yang bertanggung jawab, program ini diharapkan berkontribusi terhadap terciptanya Kota Jambi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung.