TarunaKota.com, Tebo – Jagat media sosial di Provinsi Jambi tengah dihebohkan oleh kabar dugaan kasus pelecehan seksual dan pencabulan berat yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial AF (37). Kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi ini mendadak viral dan menuai sorotan tajam publik setelah pihak keluarga korban bersama warga setempat melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi awal yang beredar luas di jejaring Facebook, terduga pelaku disinyalir telah melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah anak didiknya. Dalam narasi yang beredar, diduga terdapat sekitar 7 orang santriwati yang menjadi korban tindakan rudapaksa tersebut. Bahkan, salah satu korban di antaranya dilaporkan mengalami kehamilan akibat perbuatan bejat sang oknum pimpinan ponpes hingga akhirnya melahirkan anak.

Merespons keresahan masyarakat, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tengah Ilir bergerak cepat dengan mengonfirmasi adanya laporan resmi terkait kasus pencabulan tersebut pada Jumat (5/6/2026). Sebelum resmi diserahkan ke pihak berwajib, terduga pelaku AF dilaporkan sempat diamankan terlebih dahulu oleh pihak keluarga korban yang geram. Polisi kemudian melakukan penahanan resmi terhadap AF pada Sabtu (6/6/2026) guna mencegah aksi main hakim sendiri.

Pascapenangkapan tersangka, Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan sejumlah korban untuk menunjukkan titik-titik lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku AF diduga kuat kerap melancarkan aksi bejatnya pada malam hari memanfaatkan situasi saat para penghuni pesantren lainnya telah terlelap tidur.

Dari petunjuk yang dihimpun selama proses olah TKP, pelaku diduga memanfaatkan otoritasnya untuk memaksa korban di berbagai lokasi terpisah di dalam lingkungan yayasan. Tempat-tempat tersebut meliputi ruang kelas, kamar santri, rumah pengelola ponpes, area kandang kambing, hingga kawasan kebun kelapa sawit di sekitar area pesantren. Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan intensif di mapolres setempat demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.