TarunaKota.com, Jambi – Wali Kota Jambi Maulana memimpin pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh untuk menghadapi Penilaian Adipura 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kini mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah, dari yang selama ini berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan menjadi pengelolaan terpadu sejak dari sumbernya.
Langkah tersebut dilakukan setelah hasil evaluasi Adipura 2025 menempatkan Kota Jambi dalam kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Hasil itu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan, fasilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Komitmen tersebut ditegaskan Maulana dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (21/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Maulana menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Seluruh perangkat daerah, masyarakat, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pengelola kawasan harus mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing.
Maulana Dorong Perubahan dari Sumber Sampah
Maulana mengatakan, penilaian Adipura kini menuntut pengelolaan persampahan yang lebih menyeluruh, mulai dari tempat sampah dihasilkan hingga proses pengolahan akhir.
“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” ujar Maulana.
Menurutnya, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi harus dipilah dan dikelola terlebih dahulu melalui fasilitas yang tersedia, seperti bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan pusat daur ulang.
Dengan cara tersebut, sampah yang dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat dikurangi karena sebagian telah dimanfaatkan atau diolah sejak dari sumbernya.
“Jadi tidak semuanya berakhir di TPA. Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” tegasnya.
Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi untuk membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Kampung Bahagia Dilibatkan dalam Pengelolaan Sampah
Pembenahan persampahan juga diintegrasikan dengan Program Kampung Bahagia yang dikembangkan Pemkot Jambi.
Melalui program tersebut, masyarakat di tingkat kelurahan dan rukun tetangga (RT) didorong membangun kebiasaan menjaga kebersihan, memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, serta mengoptimalkan peran bank sampah.
Maulana menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih secara berkelanjutan.
“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” lanjutnya.
Program Organisasi Pengelola Bank Sampah (OPBM) juga didorong menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat keterlibatan masyarakat. Melalui sistem tersebut, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai masalah dapat dikelola menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Pemkot Jambi berharap pendekatan berbasis masyarakat ini dapat membentuk kebiasaan baru dalam mengelola sampah, sekaligus mengurangi beban pengangkutan dan penumpukan di TPA.
Nilai Adipura 2025 Jadi Bahan Evaluasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah pembenahan berdasarkan instrumen penilaian Adipura 2026.
Menurut Mahruzar, pengelolaan sampah dari sumber menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, upaya pembenahan tidak hanya dilakukan di TPA, tetapi juga di lingkungan permukiman, fasilitas umum, serta berbagai titik pemantauan.
“Bobot penilaian Adipura kini menempatkan Pengelolaan Sampah dan Kebersihan sebesar 50 persen, dengan rincian 80 persen dinilai dari pengelolaan di sumber sampah dan 20 persen di TPA. Sementara itu, SDM dan fasilitas sebesar 30 persen, serta anggaran dan kebijakan daerah sebesar 20 persen,” jelas Mahruzar.
Untuk mendukung persiapan tersebut, DLH Kota Jambi menyiapkan langkah konkret di 16 area lokasi pemantauan.
Langkah itu meliputi reaktivasi empat unit TPS3R yang sebelumnya belum beroperasi secara optimal, pengoperasian Bank Sampah Bahagia DLH sebagai fasilitas percontohan, penertiban titik pembuangan sampah liar di sepanjang koridor jalan utama, serta optimalisasi TPA Talang Gulo dengan sistem controlled landfill.
Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki rantai pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan di berbagai kawasan Kota Jambi.
Seluruh OPD Didorong Bergerak Bersama
Maulana juga memperkuat koordinasi lintas OPD agar pembenahan persampahan tidak berjalan secara parsial.
Setiap perangkat daerah didorong mengambil peran sesuai kewenangannya, baik dalam menjaga kebersihan fasilitas publik, mengelola sampah di lingkungan kerja, maupun mendukung edukasi kepada masyarakat.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, Pemkot Jambi menargetkan terbentuknya sistem kerja yang lebih terarah dalam menangani persoalan sampah.
Dari sisi regulasi, pemerintah kota juga tengah memfinalisasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Kebijakan Strategi Daerah (JAKSTRADA) melalui Peraturan Wali Kota. Dokumen tersebut, berdasarkan keterangan dalam rapat, sedang memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum.
Penyelesaian kebijakan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Bank Sampah dan TPS3R Jadi Penggerak Ekonomi Sirkular
Upaya pembenahan ini juga melanjutkan berbagai inisiatif pengelolaan sampah yang telah berjalan di Kota Jambi.
Pemkot Jambi sebelumnya menerima insentif fiskal sebesar Rp1 miliar dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam aspek tata kelola persampahan. Selain itu, inovasi Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah meraih penghargaan tingkat nasional melalui program Mekaar InspirAksi 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu modal untuk memperkuat pengembangan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ke depan, Pemkot Jambi mendorong sampah agar tidak langsung dibuang, melainkan terlebih dahulu dipilah, dikurangi, digunakan kembali, dan didaur ulang jika memungkinkan. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, yakni memaksimalkan pemanfaatan sumber daya dan mengurangi jumlah sampah yang menjadi residu.
Melalui penguatan Kampung Bahagia, OPBM, bank sampah, TPS3R, serta optimalisasi TPA Talang Gulo, pemerintah kota berupaya membangun tata kelola persampahan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Pembenahan tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan menghadapi Penilaian Adipura 2026. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh hasil penilaian, melainkan juga oleh konsistensi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan setiap hari.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana, Pemkot Jambi menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih kuat dari tingkat rumah tangga hingga TPA, sehingga kualitas lingkungan dapat terus ditingkatkan dan Kota Jambi menjadi lebih bersih, sehat, serta nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan