Tarunakota, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras aksi militer Israel yang kembali menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia meninggal dunia setelah sempat berada dalam kondisi kritis akibat tembakan tank Israel di pangkalan UNIFIL Adchit Al Qusayr. HNW menegaskan bahwa serangan terhadap personel PBB yang menjalankan mandat internasional merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa 1949.
HNW mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tidak tinggal diam dan segera menjatuhkan sanksi berat kepada Israel. Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri maupun Sekretariat PBB, serangan tersebut telah menewaskan empat prajurit TNI dan melukai empat lainnya dalam periode misi yang sama. Menurut HNW, tindakan Israel yang menyasar pasukan nonkombatan sudah masuk dalam kategori kejahatan perang sebagaimana diatur dalam Statuta Roma, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang konkret.
Investigasi awal PBB mengonfirmasi bahwa kematian Praka Rico Pramudia dan Praka Farizal Rhomadon pada insiden Maret lalu disebabkan oleh tembakan langsung dari tank militer Israel. Insiden tersebut juga mencederai dua prajurit lainnya, yakni Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan. HNW menekankan bahwa PBB memiliki tanggung jawab penuh untuk memberikan perlindungan maksimal bagi pasukan perdamaian serta memastikan keadilan bagi keluarga korban dan negara pengirim pasukan.
Selain mendesak sanksi, HNW memberikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang terus menekan PBB agar melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk para prajurit yang bertugas di zona konflik global. HNW berharap gugurnya Praka Rico menjadi titik balik bagi PBB untuk bersikap lebih tegas terhadap negara yang berulang kali menyerang pos perdamaian.
Pihak UNIFIL sendiri telah menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya Praka Rico di sebuah rumah sakit di Beirut pada usia 31 tahun. Dalam pernyataan resminya, UNIFIL menuntut semua pihak yang bertikai untuk mematuhi kewajiban internasional dan menjamin keselamatan personel serta aset PBB. Hingga saat ini, pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan penyelidikan guna memastikan pertanggungjawaban penuh atas tragedi yang menimpa para penjaga perdamaian dunia tersebut.

Tinggalkan Balasan