TarunaKota.com, Cirebon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan sepeda motor ilegal hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 23 unit motor curian yang rencananya akan dikirim dari wilayah Jawa Barat menuju Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, tersebut ditemukan petugas dalam kondisi tersembunyi secara rapi di dalam kabin dan bagasi sebuah bus penumpang antarkota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan jaringan antarprovinsi ini berawal dari penangkapan seorang terduga penadah berinisial MR di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (5/6/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi intensif terhadap MR, polisi mendapatkan informasi krusial bahwa puluhan unit motor hasil kejahatan baru saja diberangkatkan menggunakan armada bus dengan tujuan akhir Pulau Sumatera.

Mendapat informasi taktis tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan pengejaran di sepanjang jalur utama pantura. Petugas akhirnya berhasil mengadang dan menghentikan laju bus target saat melintas di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. “Dari sana terungkap bahwa ia baru saja mengirimkan sebanyak 23 unit kendaraan yang diangkut menggunakan bus dari salah satu pool di Jawa Tengah,” kata AKBP Eko Iskandar dalam konferensi pers, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan curanmor ini sengaja memanfaatkan moda transportasi bus umum untuk meminimalkan risiko pemeriksaan dokumen kendaraan dan menghindari kecurigaan petugas kepolisian di jalan raya. Para pelaku juga diketahui dengan sengaja memanfaatkan celah longgarnya pengawasan dan minimnya pemeriksaan administrasi manifes barang di sejumlah pool bus keberangkatan guna memperlancar aksi penyelundupan ilegal tersebut.

Saat ini, armada bus beserta 23 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota sebagai barang bukti. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut guna memburu jaringan pemetik di lapangan serta pengendali utama yang berada di Jambi. Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas curanmor sekaligus mempersempit ruang gerak penadah kendaraan bodong lintas pulau.