TarunaKota.com, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menorehkan capaian krusial dalam tata kelola keuangan publik. Pemkot Jambi sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa sore (2/6/2026). Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., kepada Wali Kota Jambi, Dr. Dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E.
Raihan opini WTP kali ini mengukuhkan keberhasilan Pemkot Jambi dalam mencetak deca-trick atau pencapaian 10 kali berturut-turut. Catatan gemilang ini sekaligus menjadi pembuktian tahun kedua di bawah roda kepemimpinan Wali Kota Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza.
Usai seremoni penyerahan, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi kokoh yang terjalin dengan legislatif. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP merupakan buah dari komitmen kerja keras bersama.
”Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik jajaran penyelenggara pemerintahan maupun legislatif, yang telah menjalankan program-program pemerintahan dengan baik serta menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara akuntabel, sehingga dapat diaudit dengan hasil yang membanggakan,” ujar Wali Kota Maulana.
Bagi Maulana, pencapaian monumental ini memiliki makna historis tersendiri karena bertepatan dengan momentum hari jadi daerah. WTP ke-10 ini menjadi kado ulang tahun yang manis bagi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkot Jambi ke-80 serta Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi yang ke-625.
Kendati demikian, sang Wali Kota menegaskan bahwa predikat ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari BPK RI, pihaknya berkomitmen penuh untuk segera membenahi beberapa catatan demi menyempurnakan presisi anggaran di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, menggarisbawahi bahwa Opini WTP merupakan indikator vital dalam arsitektur manajemen anggaran daerah. Predikat tersebut membuktikan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun secara patuh sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta koridor regulasi yang berlaku.
Sistem tata kelola keuangan yang sehat dan transparan diyakini menjadi modalitas utama dalam membangun kredibilitas serta menarik kepercayaan publik guna mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Tidak hanya Kota Jambi, performa akuntansi yang akuntabel juga ditunjukkan oleh seluruh yurisdiksi di bawah Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan komprehensif LHP, BPK RI menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada 10 pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi, yaitu:
- Kota Sungai Penuh
- Kabupaten Batang Hari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Bungo
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Tebo
Pada akhir sambutannya, BPK kembali mengingatkan bahwa opini atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir dari sebuah birokrasi. Esensi sejati dari transparansi finansial ini adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, serta mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan diterimanya predikat ini, Pemkot Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperkuat fungsi pengawasan internal, serta memastikan efisiensi belanja daerah demi memperkokoh kualitas pelayanan publik ke depannya. (Amel)

Tinggalkan Balasan