Tarunakota, Kupang – Seorang pemuda berinisial AS (20) nyaris tewas setelah menjadi sasaran kemarahan warga di wilayah Batuplat, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/03/2026). AS diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas (difabel).

Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT yang dipimpin IPDA Theorangga Rohi bergerak cepat menjemput pelaku dari kepungan massa agar situasi tetap kondusif. Saat digelandang ke Markas Polda NTT, AS diketahui masih dalam pengaruh minuman keras (miras).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius dan pendarahan pada area vital akibat perbuatan bejat pelaku. “Korban langsung mendapatkan perawatan medis intensif. Kami memastikan korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan maksimal,” ujar Henry, Senin (30/03/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat. Kasus ini kini ditangani secara profesional oleh Tim Zero bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTT untuk memastikan pelaku mendapat sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku.