Tarunakota, Tebo– Dugaan kasus penculikan anak di bawah umur yang menyeret pemuda berinisial EG (18) di Kabupaten Tebo dibantah keras oleh saksi kunci. AR (15), rekan perjalanan korban (VK), menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan maupun penculikan dalam perjalanan mereka ke Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Menurut keterangan AR, perjalanan yang berlangsung pada 23–26 Maret 2026 tersebut justru bermula dari ajakan VK. Rute perjalanan mereka cukup panjang, melintasi Rimbo Bujang, Bungo, Tebo, hingga akhirnya sampai ke Dharmasraya dan Kota Padang dengan menggunakan sepeda motor.
“Tidak benar ada penculikan. VK yang mengajak saya jalan-jalan ke Rimbo, dan selama perjalanan saya sudah berkali-kali mengajak pulang, tapi VK menolak,” ujar AR saat memberikan keterangan, Senin (30/03/2026).
AR juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa VK diduga meminta rekan-rekannya mematikan ponsel agar tidak bisa dihubungi orang tua. Perjalanan tersebut berakhir setelah orang tua EG menjemput mereka di Padang pada 25 Maret.
Meski sempat dilaporkan ke polisi, permasalahan ini dikabarkan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui sidang adat di Desa Semambu pada 26 Maret 2026 malam. Kesaksian ini diharapkan dapat menjernihkan simpang siur informasi yang sempat meresahkan warga Kabupaten Tebo.

Tinggalkan Balasan