TarunaKota, Makassar – Tim Opsnal Reskrim Polsek Rappocini bergerak cepat mengamankan dua pria terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tidung V, Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Rappocini. Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto ini dilakukan pada Rabu (18/2/2026).

Kedua pelaku yang diringkus masing-masing berinisial SD (24) dan MI (15). Selain pelaku utama, polisi juga membawa enam orang saksi yang berada di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kronologi: Kesalahpahaman di Dekat Panti Asuhan

Insiden ini bermula pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadian dipicu saat korban bersama rekannya mendatangi sebuah panti asuhan di dekat lokasi dengan maksud mengklarifikasi dugaan pemukulan yang menimpa adik dari salah satu teman korban. Namun, niat klarifikasi tersebut justru berujung pada cekcok mulut.

“Di lokasi terjadi kesalahpahaman antara korban dan sejumlah orang di TKP, sehingga situasi memanas,” ujar Ipda Suprianto.

Dipicu Pengaruh Miras dan Emosi Sesaat

Berdasarkan hasil penyelidikan, situasi menjadi sulit dikendalikan diduga karena korban berada di bawah pengaruh minuman keras, sehingga memicu emosi para pelaku di lokasi.

“Situasi memanas karena korban diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras, sehingga memicu emosi para pelaku,” tambahnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian pelipis dan rasa sakit di beberapa bagian tubuh. Dalam interogasi, pelaku SD mengaku memukul wajah korban dengan tangan kosong, sementara MI mengakui telah memukul tubuh korban berkali-kali secara membabi buta.

Proses Hukum Berlanjut

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, melalui Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, menyatakan bahwa saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rappocini.

“Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Muh. Ali Djaras.