TarunaKota.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berinovasi dalam menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi di dunia pendidikan. Salah satu pendekatan kreatif yang kini diterapkan adalah metode gamifikasi, yang bertujuan agar pendidikan antikorupsi lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh siswa di madrasah.

Dalam webinar Penguatan Kapasitas Aktor Pendidik Jenjang Pendidikan Dini, Dasar, dan Menengah (PAUD-DASMEN) untuk madrasah se-Indonesia, Selasa (11/3), Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa pendekatan konvensional saja tidak cukup untuk menguatkan pendidikan antikorupsi.

“KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan berusaha menguatkan kembali implementasi materi-materi pendidikan antikorupsi. Webinar ini bertujuan untuk meratakan implementasi PAK di seluruh madrasah agar dapat mengakselerasi aksi-aksi pendidikan antikorupsi yang lebih luas,” jelas Wawan.

Gamifikasi sebagai Strategi Pembelajaran Antikorupsi

Gamifikasi dalam pendidikan antikorupsi mengacu pada penggunaan elemen permainan dalam proses belajar-mengajar. Metode ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan, motivasi, dan pemahaman siswa terhadap nilai-nilai integritas, transparansi, dan kejujuran.

“Pendekatan inovatif ini dapat menjadi alat yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai integritas melalui pengalaman belajar yang interaktif dan menyenangkan. Dengan gamifikasi, pendidikan antikorupsi bisa lebih menarik dan membekas bagi siswa,” ujar Wawan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa gamifikasi tidak hanya membantu siswa memahami konsep antikorupsi, tetapi juga mendorong kebiasaan berpikir kritis sejak dini. Pendekatan ini menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis dan menantang, yang pada akhirnya membentuk karakter siswa yang berintegritas.

Kolaborasi untuk Implementasi yang Efektif

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pradita, Prof. Dr. Ir. Richardus Eko Indrajit, mendukung penuh gagasan gamifikasi dalam strategi pembelajaran antikorupsi. Menurutnya, pendidikan yang berbasis interaksi dan tantangan lebih efektif dalam membangun kesadaran siswa akan bahaya korupsi.

“Jika strategi ini berhasil diterapkan, maka sektor pendidikan, khususnya madrasah, dapat terbebas dari praktik korupsi dan mampu mencetak generasi yang berintegritas. Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan gamifikasi yang efektif,” ungkap Indrajit.

Ia juga menekankan bahwa integritas merupakan modal sosial yang harus dibangun sejak dini dan terus dijaga sepanjang perjalanan pendidikan. Oleh karena itu, implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) harus terus dipantau dan dievaluasi agar tantangan di lapangan dapat diatasi dengan lebih baik di masa mendatang.

Mendorong Implementasi PAK di Madrasah

Webinar ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk kepala madrasah, guru, pengawas, serta pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan kabupaten/kota. KPK mengapresiasi antusiasme para peserta yang menjadi aktor kunci dalam implementasi PAK di madrasah.

Sebagai langkah konkret, KPK mendorong penerapan modul monitoring dan evaluasi (monev) PAK melalui platform Jaga.id serta pemanfaatan sistem Education Management Information System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama. Dengan pendekatan yang terstruktur dan berbasis teknologi, pendidikan antikorupsi di madrasah diharapkan dapat berlanjut secara sistematis dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan penguatan kapasitas jejaring pendidikan antikorupsi, webinar ini telah digelar dalam tiga batch. Batch pertama (25-26 Februari 2025) mencakup wilayah Indonesia bagian barat, sedangkan batch kedua (4-5 Maret 2025) ditujukan untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Dengan adanya webinar ini, KPK berharap pendidikan antikorupsi dapat terus berkembang dan mengakar kuat dalam ekosistem pendidikan nasional. (Amelia)