TarunaKota.com, Jambi, 30 Januari 2026 – PT Pertamina resmi memulai tahap verifikasi faktual terhadap 8.864 sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang bertujuan mendorong peningkatan produksi minyak dan gas nasional.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara, menyebut bahwa verifikasi lapangan akan dimulai pada 30 Januari 2026, melibatkan sejumlah pihak mulai dari SKK Migas pusat, SKK Migas Sumbagsel, hingga Kementerian ESDM.

“Verifikasi ini menjadi dasar untuk rencana kontrak kerja antara koperasi pengelola sumur rakyat dengan PT Pertamina,” ujar Tandry di Jambi, Kamis (29/1/2026). Menurut Tandry, ribuan sumur yang masuk tahap verifikasi seluruhnya berada di Kabupaten Batang Hari, dikelola oleh enam koperasi yang akan dihimpun dalam satu holding koperasi.

Hingga kini, Batang Hari telah memiliki 1.021 titik sumur yang lebih dulu bekerja sama dengan Pertamina melalui pengelolaan UMKM Batang Hari Sinar Energi.

Selain Batang Hari, sumur rakyat juga tersebar di Kabupaten Muaro Jambi dan Sarolangun. Namun, kerja sama di kedua wilayah tersebut belum dapat direalisasikan karena badan hukum pengelola belum siap. Di Sarolangun, pengelolaan direncanakan melalui koperasi dan BUMD, sedangkan di Muaro Jambi dikelola oleh BUMD berbentuk Perseroda yang kini masih dalam proses pembentukan dan penetapan direksi.

Hasil verifikasi tim gabungan per 9 Oktober 2025 menunjukkan Batang Hari menjadi wilayah dengan jumlah sumur terbanyak, yakni 9.885 titik, disusul Muaro Jambi 1.336 titik dan Sarolangun 288 titik.

“Untuk koperasi di Batang Hari kami targetkan verifikasi selesai awal Februari 2026. Sementara Sarolangun dan Muaro Jambi masih menunggu kesiapan badan hukum masing-masing,” jelas Tandry.

Tandry berharap, seluruh proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga sumur minyak rakyat di Jambi dapat dikelola secara legal dan aman, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi produksi migas nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.