TarunaKota.com, Medan, 15 Mei 2025 – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menginstruksikan seluruh kepala lingkungan (kepling) di wilayahnya untuk mengajak minimal 25 warga agar bergabung dalam program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tunjuk camat, lurah, terutama kepala lingkungan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Satu kepala lingkungan kami targetkan merekrut 25 orang warganya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rico Waas saat meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Medan.
Ia menjelaskan bahwa instruksi ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial, sekaligus memperluas jangkauan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepling, lanjutnya, bertanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja informal dan kelompok rentan.
“Partisipasi dalam program ini sangat penting karena akan membantu meringankan beban keluarga jika terjadi risiko kerja. Ini adalah bentuk nyata perlindungan bagi tenaga kerja, termasuk di Kota Medan,” jelasnya.
Rico menargetkan agar seluruh kepling menuntaskan instruksi ini paling lambat akhir Mei 2025. Ia juga meminta camat dan lurah untuk segera melaporkan progres rekrutmen tersebut.
“Untuk camat dan lurah, kami tunggu laporannya hingga akhir bulan ini. Paling tidak progresnya sudah mencapai 75 persen. Kalau menunjukkan performa yang baik, pasti ada reward yang diberikan,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan komitmen penuh Pemkot Medan dalam mendukung keberlanjutan dan perluasan program BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan juga harus aktif merangkul masyarakat agar ikut serta dalam program ini, sehingga dapat merasakan manfaatnya ketika menghadapi risiko pekerjaan atau kejadian tak terduga,” pungkas Rico. (Amelia)
Tinggalkan Balasan