TarunaKota.com, Purwokerto – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk aktif mengajak para pengusaha dan perusahaan mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Konfederasi SPSI Kabupaten Banyumas, Haris Subiyakto, saat audiensi dengan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, pada Senin, 14 April 2025.
Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal
Haris menyampaikan bahwa masih banyak pekerja informal di Kabupaten Banyumas yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, menurutnya, sektor informal memiliki risiko kerja yang tak kalah besar dibanding sektor formal.
“Pekerja di Banyumas perlu adanya peningkatan kesejahteraan. Salah satunya dengan perlindungan kesehatan, karena masih banyak yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerja informal seperti petani, tukang bangunan, hingga karyawan kontrak di hotel, restoran, dan toko juga berhak atas perlindungan keselamatan kerja.
“Petani dan penderes sebagian sudah mendapatkan jaminan kesehatan. Tapi pekerja hotel, restoran, atau penjaga toko bisa didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Maka kami berharap Pemkab turut mendorong dan mensosialisasikan hal ini kepada para pengusaha,” tambah Haris.
Pemkab Banyumas: Sebagian Sudah Terlindungi
Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyumas, Junaidi, menjelaskan bahwa pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab sudah seluruhnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, pekerja informal seperti penderes sebagian besar sudah mendapatkan jaminan kesehatan yang pendaftarannya dilakukan oleh perusahaan mitra pembeli hasil produksi mereka. Skema pembiayaannya bervariasi, dari sistem iuran mandiri hingga dana CSR.
“Kami juga sedang mendorong sektor informal lainnya agar pemberi kerja ikut mengasuransikan para pekerjanya. Iurannya juga ringan, hanya Rp16.500 per bulan,” jelas Junaidi.
Komitmen Pemkab Banyumas
Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan oleh SPSI. Ia menegaskan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti usulan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Kami akan turut serta berupaya untuk mendorong hal ini, karena ini merupakan sesuatu yang baik dan memberikan kemanfaatan nyata bagi pekerja,” pungkasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan