TarunaKota, Jambi, – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang dibawa dari Sumatera Barat. Bahan bakar tersebut disinyalir kuat akan digunakan untuk operasional alat berat di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus AKBP Hadi Handoko, merilis kasus tersebut pada Senin petang (9/2/2026). Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis subuh (5/2/2026) di ruas jalan nasional yang menghubungkan Bangko dan Kabupaten Kerinci.

“Ribuan liter solar subsidi ini diamankan dari empat unit kendaraan pikap yang melintas. Berdasarkan pemeriksaan, minyak ini dibawa dari daerah Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Modus dan Rantai Distribusi Ilegal

Keempat kendaraan pikap tersebut melintasi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan mengangkut ratusan jerigen serta tedmon plastik berisi solar. Para pengemudi mengaku bahwa ribuan liter solar subsidi tersebut rencananya akan dijual kepada para penambang emas ilegal di sekitar Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Tujuh Tersangka Diamankan

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tujuh orang tersangka dengan rincian enam warga Kota Sungai Penuh dan satu warga Kecamatan Tabir, Merangin. Para tersangka masing-masing berinisial:

  • AS (25), A (18), RW (25), SS (29), SA (30), MFS (25), dan SA (25).

Barang Bukti yang Disita:

  1. 3 Unit Mitsubishi Colt L 300 warna hitam.
  2. 1 Unit Daihatsu Grand Max warna putih.
  3. Ribuan Liter Solar Subsidi dalam jerigen kapasitas 35 liter, drum, dan tedmon.

Komitmen Polda Jambi Sikat Penyalahgunaan BBM

Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen tegas kepolisian dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk mendukung aktivitas ilegal seperti PETI. Kami akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Jambi,” tegas Erlan.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan besar di balik pasokan BBM ke lokasi tambang ilegal tersebut.