TarunaKota.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta aktif mencapai 40.196.096 orang hingga akhir kuartal I-2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa peserta dari kategori Penerima Upah (PU) masih menjadi kontributor terbesar dengan total 26.094.749 orang. Sementara itu, peserta dari kelompok Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal tercatat sebanyak 9.219.509 orang, dan peserta dari sektor Jasa Konstruksi sebanyak 4.881.838 orang.

“Dalam kondisi ekonomi saat ini, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi masif kepada pekerja informal (BPU) terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (2/5).

Menurut Oni, pekerja informal memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko kerja maupun tekanan ekonomi. Namun demikian, tingkat partisipasi mereka dalam program jaminan sosial dinilai masih belum optimal.

Sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan inisiatif “Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda” (SERTAKAN). Melalui program ini, para pekerja formal atau pengusaha diajak untuk mendaftarkan pekerja informal di lingkungan sekitar mereka agar turut mendapatkan perlindungan sosial.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Sinergi ini bertujuan memperluas cakupan perlindungan sosial hingga ke kelompok masyarakat miskin dan rentan secara nasional,” pungkas Oni. (Amelia)