TarunaKota.com, Gresik, 14 April 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa melalui Program Penilaian Desa Nawakarsa 2025. Salah satu bentuk nyata dukungan Pemkab adalah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh perangkat desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, hingga RW.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik, Abu Hasan, menjelaskan bahwa program ini bertujuan membentuk pemerintahan desa yang progresif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bupati dan Wakil Bupati Gresik sangat memberi perhatian terhadap penguatan desa. Tak hanya lewat anggaran yang besar, tetapi juga melalui perlindungan bagi aparat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perangkat desa kini mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja hingga asuransi kematian yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Gresik.

“BPD tidak hanya menerima kenaikan tunjangan penghasilan, tapi juga jaminan sosial. Begitu juga dengan ketua RT dan RW. Jika terjadi kecelakaan kerja, pengobatannya ditanggung. Jika sampai meninggal dunia, ada santunan yang diberikan,” lanjut Abu Hasan.

Selain perlindungan sosial, Pemkab Gresik juga menunjukkan komitmennya dalam mendorong partisipasi perempuan dalam pemerintahan desa. Tidak ada batasan gender bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai anggota BPD, ketua RT, atau RW.

“Silakan warga perempuan mendaftar. Tidak ada alasan gender menghalangi niat membangun desa,” tegasnya.

Program Nawakarsa juga memberikan manfaat layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC) yang menjangkau seluruh warga desa.

Dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan, Pemkab Gresik berharap desa-desa di wilayahnya tumbuh menjadi simpul pelayanan publik yang tangguh dan berdaya, mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Amelia)