TarunaKota.com, Sarolangun – Niat seorang ibu membelikan sepeda motor untuk anaknya justru berujung ancaman. Seorang pemuda di Kabupaten Sarolangun, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mengancam ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Pelaku diketahui berinisial F (19). Aksi nekat tersebut dipicu rasa kecewa karena sepeda motor yang dibelikan sang ibu tidak sesuai dengan merek maupun model yang diinginkannya.

Peristiwa itu bermula saat sang ibu dengan niat baik membeli sepeda motor guna menunjang aktivitas anaknya sehari-hari. Namun alih-alih berterima kasih, pelaku justru meluapkan amarah. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, F mengambil celurit dan mengancam akan melukai ibu kandungnya.

Situasi tersebut membuat korban ketakutan dan merasa keselamatannya terancam. Sang ibu bahkan memilih tidak kembali ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku merasa kecewa dengan sepeda motor yang dibelikan ibunya. Karena merasa terancam, korban kemudian melapor kepada kami,” ujar Kapolsek Kota Sarolangun, Iptu Roza Saputra, Kamis (29/1/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kota Sarolangun bergerak cepat. Tim Serigala Kota langsung mendatangi kediaman pelaku dan melakukan pengamanan. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan berarti.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah celurit yang digunakan untuk mengintimidasi korban. Selanjutnya, F dibawa ke Mapolsek Kota Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kini ditahan di kantor kepolisian tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan pelaku masuk dalam kategori tindak pidana pengancaman serta kekerasan dalam lingkup rumah tangga. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 448 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” kata Iptu Roza Saputra.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengendalian emosi dalam lingkungan keluarga. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan dalam bentuk apa pun.