TarunaKota.com, Jakarta, 10 Maret 2025 – Tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius Kementerian Agama, yang disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis kemarin di Jakarta Pusat. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana meluncurkan program kursus calon pengantin yang berlangsung selama satu semester sebagai upaya untuk mencegah perceraian.
Setiap tahun, sekitar 2,2 juta pasangan menikah di Indonesia, yang berarti melibatkan sekitar 4 juta orang. Sayangnya, 35 persen dari mereka berujung pada perceraian, dengan 80 persen di antaranya terjadi pada pasangan yang baru menikah selama kurang dari lima tahun. Nasaruddin menekankan bahwa perceraian dapat berdampak buruk, terutama bagi perempuan dan anak-anak.
Menurut Nasaruddin, terdapat 13 faktor yang berkontribusi terhadap perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, pendidikan, serta pernikahan lintas agama. Pernikahan antar agama menjadi yang paling rawan, dengan lebih dari 90 persen kasus perceraian berasal dari pasangan dengan latar belakang agama yang berbeda.
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Agama berencana memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar mereka lebih siap menjalani kehidupan rumah tangga. Program kursus ini diharapkan dapat memberikan pelatihan yang lebih menyeluruh, setara dengan satu semester di bangku kuliah. Nasaruddin menilai bahwa jika pendidikan pernikahan hanya berlangsung dalam hitungan menit, maka akan sulit bagi pasangan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga.
Program ini terinspirasi dari pendidikan pra-nikah yang diterapkan dalam agama Katolik serta beberapa negara di luar negeri yang memberikan pembekalan panjang bagi calon pengantin. “Di Indonesia, menikah memang mudah, tetapi untuk mempertahankan pernikahan yang langgeng, dibutuhkan usaha dan persiapan yang matang,” ujar Nasaruddin. (Amelia)
Tinggalkan Balasan