TarunaKota.com, Pontianak – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan audiensi dengan Bupati Landak dalam rangka membahas progres capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Landak. Dalam audiensi tersebut, Kabupaten Landak tercatat masuk dalam kategori sedang dan meraih peringkat kedua tertinggi dalam capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, dengan persentase 53,43%. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Landak, Kamis (10/04/2025).

Hingga tahun 2024, total kepesertaan aktif di Kabupaten Landak—baik dari pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah—telah mencapai 69.590 peserta dari total kepesertaan sebanyak 130.245 peserta.

Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas manfaat yang telah diberikan kepada warga Landak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu masyarakat Kabupaten Landak. Pada tahun 2024 ini, total klaim yang dibayarkan mencapai 3.568 klaim dengan nilai sebesar Rp30,989 miliar,” ujar Karolin dalam siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Kamis sore.

Adapun rincian dari total 3.568 klaim tersebut adalah sebagai berikut:

  • Jaminan Kematian: 138 klaim senilai Rp5,778 miliar
  • Jaminan Kecelakaan Kerja: 214 klaim senilai Rp1,941 miliar
  • Jaminan Hari Tua: 1.980 klaim senilai Rp21,722 miliar
  • Jaminan Pensiun: 860 klaim senilai Rp949 juta
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan: 297 klaim senilai Rp298 juta
  • Beasiswa: 79 klaim senilai Rp300 juta

Karolin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan melalui regulasi dan kewajiban dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami berharap program ini terus memberikan dampak positif, khususnya bagi peserta. Ke depan, kita akan fokus meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja rentan, pekerja di sektor perkebunan sawit, serta petani,” jelas Karolin.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, bersama Bupati Landak juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari pekerja sektor perkebunan sawit.

Suhuri mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Landak atas komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

“Kami berharap Kabupaten Landak terus mengalami peningkatan cakupan peserta aktif setiap tahunnya,” tutup Suhuri. (Amelia)