TarunaKota, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) AGN Provinsi Jambi menyatakan sikap tegas menolak wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. KSPSI mendesak agar Polri tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.

Ketua DPD KSPSI AGN Jambi, Saipul Kipli, S.H., menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sangat krusial untuk menjaga independensi penegakan hukum serta stabilitas nasional.

Aspirasi Buruh Sejalan dengan DPR RI

Sikap ini sejalan dengan hasil Rapat Paripurna DPR RI yang baru saja disahkan. Sekretaris DPD KSPSI AGN Jambi, M. Ali Abdullah, menyebutkan bahwa 8 poin reformasi Polri yang ditetapkan DPR menegaskan posisi Polri tetap di bawah Presiden dan tidak akan berubah menjadi kementerian.

”Kami menyambut baik ketegasan DPR RI dan Kapolri. Bagi kaum buruh, keberadaan Polri yang independen di bawah Presiden adalah jaminan bahwa penanganan sengketa industrial dan aksi penyampaian pendapat tetap bersifat profesional tanpa intervensi politik dari pihak kementerian tertentu,” ujar Ali dalam pernyataan resminya, Rabu (4/2/2026).

Tiga Alasan Utama Penolakan

KSPSI AGN Jambi menggarisbawahi beberapa alasan krusial di balik penolakan reposisi tersebut:

  1. Menghindari Politisasi Hukum: Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menciptakan tumpang tindih kepentingan politik yang dapat mengganggu netralitas kepolisian.
  2. Efisiensi Penanganan Konflik: Koordinasi langsung dengan Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah Jambi.
  3. Mandat Konstitusi: Merujuk pada TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, Polri sebagai alat negara harus tetap berada di bawah Presiden.

Pernyataan ini juga merupakan bentuk dukungan atas sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menegaskan bahwa pelemahan posisi Polri hanya akan merusak wibawa institusi dan negara.

KSPSI AGN Jambi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini guna memastikan Polri tetap menjadi garda terdepan pelindung masyarakat yang independen dan profesional dalam menghadapi dinamika sosial serta industri ke depan.