TarunaKota.com, Jambi – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi (ATH), bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke PLN UP3 Jambi pada Senin pagi, 10 Februari 2025. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar, Korbid Kelembagaan Siti Masnidar, Korbid Penyelesaian Sengketa Informasi Zamharir, dan Tenaga Ahli Era Permatasari.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Manager UP3 PLN Jambi, Ediwan, didampingi oleh Assistant Manager Keuangan & Umum, M. Patriansyah, serta Team Leader Administrasi Umum, Helda.
Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di BUMN
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Informasi Jambi, ATH, menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah silaturahmi dan penguatan kelembagaan antara Komisi Informasi dan PLN Cabang Jambi. Langkah ini diambil guna mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sebagai badan publik, BUMN memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, Komisi Informasi Jambi juga mensosialisasikan ketentuan terkait, termasuk:
📌 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
📌 Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Badan Publik
Untuk tahun ini, Komisi Informasi Jambi akan mengajak seluruh BUMN di Jambi untuk berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi. Sebelumnya, hanya tujuh kategori yang mengikuti Monev, yaitu Lembaga Vertikal tingkat Provinsi, PPID Pelaksana di OPD Provinsi Jambi, Lembaga Vertikal Kabupaten/Kota, PPID Utama Pemkab/Pemkot, SMA/SMK, BUMD, dan Pemerintahan Desa.
PLN UP3 Jambi Siap Berkomitmen
Manager PLN UP3 Jambi, Ediwan, menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa PLN UP3 Jambi siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi Jambi.
“Terkait UU KIP, ini memang hal baru bagi kami. Namun, secara prinsip, kami telah menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang ada. Setiap permintaan informasi selalu kami tanggapi, baik yang datang langsung maupun melalui surat,” ujarnya.
PLN UP3 Jambi juga secara rutin menyampaikan informasi melalui website dan media sosial, sebagai bentuk transparansi dan upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat serta akuntabilitas layanan publik.
Sebagai bentuk komitmen dalam keterbukaan informasi, PLN UP3 Jambi juga menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang akan digelar oleh Komisi Informasi Jambi. (Amelia)
Tinggalkan Balasan