TarunaKota.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat lonjakan klaim di seluruh program jaminan sosial yang dikelolanya pada kuartal I-2025. Kenaikan terjadi secara tahunan, dengan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencatat lonjakan tertinggi.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyebutkan bahwa klaim JKP meningkat drastis sebesar 100,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Total klaim JKP mencapai 35.493 kasus dengan nilai pembayaran sebesar Rp161,005 miliar,” ujar Oni kepada Kontan, Jumat (2/5).
Oni menjelaskan, lonjakan ini mencerminkan tekanan ekonomi dan tantangan ketenagakerjaan yang masih terjadi di berbagai sektor. Program JKP dinilai menjadi jaring pengaman penting bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya JKP, sejumlah program jaminan sosial lainnya juga mengalami peningkatan klaim:
- Jaminan Hari Tua (JHT)
Jumlah klaim: 854.531 kasus (naik 26,2%)
Nilai klaim: Rp13,132 triliun - Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Jumlah klaim: 90.123 kasus (naik 31,98%)
Nilai klaim: Rp1,006 triliun - Jaminan Kematian (JKM)
Jumlah klaim: 64.812 kasus (naik 26,46%)
Nilai klaim: Rp1,142 triliun - Jaminan Pensiun (JP)
Jumlah klaim: 130.594 kasus (naik 1,9%)
Nilai klaim: Rp323,953 miliar
Kenaikan klaim pada hampir semua program ini menunjukkan pentingnya keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial di tengah dinamika ekonomi nasional. (Amelia)
Tinggalkan Balasan