TarunaKota.com, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan peningkatan signifikan dalam pembayaran klaim sepanjang kuartal I-2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan bahwa total nilai pembayaran klaim mencapai Rp 15,76 triliun dengan jumlah pengajuan sebanyak 1,1 juta kasus klaim.

“Angka klaim itu meningkat sekitar 20% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Oni kepada TarunaKota.com, Senin (5/5).

Meski terjadi lonjakan klaim, Oni menegaskan bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tetap dalam kondisi sehat dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembayaran klaim yang meningkat.

Salah satu penyumbang lonjakan terbesar adalah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pada kuartal I-2025, jumlah klaim JKP melonjak hingga 100,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tercatat, terdapat 35.493 kasus klaim JKP dengan nilai pembayaran mencapai Rp 161 miliar.

“Peningkatan klaim JKP ini tidak terlepas dari naiknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Artinya, memang peningkatan klaim disebabkan oleh meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami PHK,” jelas Oni.

Lebih lanjut, Oni menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus menjalankan amanah untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia, tanpa memandang risiko dan jenis pekerjaan.

“Ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian kepada para pekerja,” tutupnya. (Amelia)