TarunaKota.com, Jambi, 22 Mei 2025 – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja nonformal. Melalui program inovatif Kampung Bahagia, Pemkot Jambi menggencarkan perluasan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai bagian dari strategi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tingkat kota.
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa pekerja nonformal seperti pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga petugas syara’ mendapatkan hak perlindungan sosial yang sama. Ini adalah bagian dari keadilan sosial dan bentuk negara hadir di tengah masyarakat,” ujar Maulana pada Kamis, 22 Mei 2025.
Program Kampung Bahagia dirancang menyasar hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), guna memastikan bahwa perlindungan sosial benar-benar menyentuh unit terkecil dalam masyarakat. Melalui pendekatan berbasis komunitas ini, Pemkot Jambi berharap tidak ada lagi pekerja rentan yang terlewat dari perlindungan Jamsostek.
Pada bulan Mei 2025 ini, Pemkot Jambi menargetkan peluncuran perlindungan Jamsostek bagi 1.300 petugas syara’, melanjutkan langkah sebelumnya yang telah mencakup 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan transportasi nonformal.
Inisiatif ini dinilai sebagai salah satu bentuk inovasi daerah dalam mendukung perluasan jaminan sosial nasional, sejalan dengan target pemerintah pusat dalam mewujudkan keterlibatan menyeluruh masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan program Kampung Bahagia, Kota Jambi menegaskan diri sebagai pelopor dalam memastikan keadilan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang inklusif dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan