TarunaKota.com, Labuan Bajo, 25 April 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat, Labuan Bajo, mengapresiasi tingginya kesadaran pelaku industri pariwisata di wilayah tersebut dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja. Hotel dan restoran di Labuan Bajo dinilai aktif mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi mereka dari berbagai risiko ekonomi.
“Ketertiban industri pariwisata, khususnya hotel dan restoran, sangat tinggi. Bahkan sebelum hotel dibuka, pihak manajemennya sudah datang ke kami untuk mendaftarkan pekerjanya,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manggarai Barat, I Gusti Ayu Hayati Yowani, di Labuan Bajo, Jumat (tanggal tidak disebutkan).
Ia menjelaskan bahwa tingginya tingkat kepatuhan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kepatuhan pemberi kerja di Manggarai Raya, khususnya Manggarai Barat, sudah sangat baik. Saat ini, tercatat sekitar 600 badan usaha—baik besar, kecil, maupun mikro—telah terdaftar. Ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah yang memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat dalam pengurusan izin usaha. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan Manggarai Barat yang sejahtera,” katanya.
Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada pekerja sektor formal dan informal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah sosialisasi rutin, termasuk menyasar siswa sekolah yang akan menjalani program pemagangan (PKL) di industri pariwisata.
“Kami aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Saat siswa akan menjalani praktik kerja lapangan, kami berikan edukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.
I Gusti Ayu menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, dan berbagai perlindungan lainnya.
“Adik-adik kita harus paham hak-haknya sebagai pekerja. Jangan hanya fokus mencari kerja tanpa memperhatikan risiko yang mungkin terjadi. Tanpa perlindungan, risiko itu bisa sangat mahal dan menguras tabungan. Tapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, semua risiko bisa ditanggulangi,” pungkasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan