TarunaKota, Jakarta, 4 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi senyap besar-besaran dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Lampung, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim di lapangan telah menyita uang tunai dalam berbagai mata uang serta logam mulia dengan bobot yang signifikan.
“Untuk barang bukti ada uang tunai, baik Rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia. Untuk uang senilai miliaran Rupiah. Logam mulia seberat 3 kg,” ujar Budi.
Eks Pejabat Eselon 2 Terjaring di Lampung
Salah satu sosok kunci yang ikut diamankan dalam operasi ini adalah seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai. Pejabat setingkat eselon 2 tersebut ditangkap tim KPK saat berada di wilayah Lampung.
Budi menjelaskan bahwa skandal korupsi ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas importasi ilegal yang melibatkan kongkalikong antara oknum di tubuh Ditjen Bea Cukai dengan pihak swasta.
“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” tambah Budi.
Penyidikan Maraton di Jakarta
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara terpisah telah mengonfirmasi kebenaran operasi senyap yang mengguncang instansi di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut. Saat ini, beberapa pihak yang terjaring sudah tiba di markas lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam ke depan.
KPK memiliki waktu terbatas untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Meski jenis tindak pidana korupsi dan detail perkara belum dibuka sepenuhnya, penyitaan emas batangan dan uang miliaran rupiah mengindikasikan adanya praktik suap atau gratifikasi dalam jumlah besar di sektor kepabeanan.

Tinggalkan Balasan