TarunaKota.com, Jakarta 08 April 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantam dunia kerja Indonesia. Dalam dua bulan pertama tahun 2025, tercatat lebih dari 18.000 tenaga kerja di berbagai daerah kehilangan pekerjaan.
Berdasarkan data dari laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker, hingga Februari 2025, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 18.610 orang. Angka ini melonjak drastis hampir 6 kali lipat dibandingkan bulan Januari yang hanya mencatatkan 3.325 kasus PHK.
Sebaran PHK Terbanyak
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 57,37% dari total nasional. Rinciannya sebagai berikut:
- Jawa Tengah: 10.677 pekerja
- Riau: 3.530 pekerja
- DKI Jakarta: 2.650 pekerja
- Jawa Timur: 978 pekerja
- Banten: 411 pekerja
Sementara itu, beberapa provinsi mencatat jumlah PHK yang sangat minim, antara lain:
- Sumatera Utara: 2 pekerja
- Sumatera Barat: 2 pekerja
- Bangka Belitung: 3 pekerja
Pemicu PHK dan Aksi Mogok
Gelombang PHK ini tak hanya terjadi di Indonesia, namun juga menjadi fenomena global yang memukul industri energi, perbankan, hingga teknologi. Di dalam negeri, salah satu kasus terbaru terjadi di pabrik alas kaki PT Yihong Novatex, Cirebon, Jawa Barat, yang merumahkan 1.126 pekerja pada bulan lalu akibat aksi mogok kerja yang dilakukan buruh.
Catatan dari Serikat Buruh
Menurut data dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), hingga Februari 2025 tercatat 60.000 buruh telah mengalami PHK dari 50 perusahaan. Di antara itu, 37 perusahaan melakukan PHK selama Januari–Februari 2025, dengan total 44.069 buruh yang tidak mendapatkan hak pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR). (Amelia)
Tinggalkan Balasan