TarunaKota, Jambi – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok (bapok) di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026) pagi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan intensif Satgas Pangan guna menjamin stabilitas harga dan kecukupan stok pangan bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan serta Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menjelaskan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Polri, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan Disperindag turun langsung untuk memastikan tidak ada kendala dalam rantai distribusi.

“Untuk bahan pokok secara umum masih aman. Harga rata-rata masih terjangkau dan stok juga cukup tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri,” ujar AKBP Hernawan.

Hasil Pantauan Harga

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, harga sejumlah komoditas utama terpantau stabil, di antaranya:

  • Daging Sapi Segar:000 – Rp140.000/kg.
  • Cabai Merah:000 – Rp40.000/kg.
  • Bawang Merah:000/kg.
  • Beras SPHP:000/kg.

Teguran Terkait HET

Meskipun stok melimpah, petugas menemukan beberapa pedagang yang menjual Minyakita di harga Rp16.000 per liter, sedikit di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung memberikan imbauan tegas.

“Ada yang menjual Rp16.000 per liter dengan alasan keterbatasan uang kecil untuk kembalian. Namun tetap kami ingatkan agar menjual sesuai HET supaya tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap AKBP Hernawan.

Pengawasan Berkelanjutan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah menginstruksikan Satgas Pangan untuk terus mengawal ketersediaan bapok hingga Lebaran nanti.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan pokok dengan harga yang wajar. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan agar distribusi lancar dan tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan melanggar aturan,” pungkasnya.