TarunaKota.com, Trenggalek – Dinas Pendidikan Jawa Timur resmi melarang sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata. Sebagai gantinya, kelulusan dianjurkan untuk dirayakan dengan kegiatan kreatif dan inovatif tanpa membebani wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan di setiap Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
“Istilah wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Yang ada hanyalah kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB,” ungkap Aries dalam rilis resmi yang diterima detikJatim, Senin (10/3/2025).
Mengurangi Beban Orang Tua
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait tingginya biaya purnawiyata yang kerap menjadi beban bagi wali murid, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“Biaya purnawiyata sering kali menjadi keresahan dan beban bagi wali murid. Oleh karena itu, kami melarang sekolah menyelenggarakan perpisahan di luar sekolah serta menarik iuran untuk jas, kebaya, atau pakaian khusus lainnya,” tegasnya.
Aries menekankan bahwa tidak boleh ada penarikan dana dalam bentuk apa pun untuk wisuda, kecuali jika ada donatur yang memberikan bantuan secara sukarela dan tidak mengikat.
Kelulusan yang Kreatif dan Bermakna
Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan Jatim mendorong sekolah untuk merayakan kelulusan dengan kegiatan sederhana, kreatif, dan inovatif yang tetap berkesan bagi siswa tanpa membebani orang tua.
“Kelulusan seharusnya menjadi momen membahagiakan, bukan justru memberatkan,” tambahnya.
Instruksi ini wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Jatim. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan muncul ide-ide kreatif yang membuat perayaan kelulusan lebih bermakna dan penuh kenangan. (Amelia)
Tinggalkan Balasan