TarunaKota.com, Palembang – BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada sembilan ahli waris pekebun kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel, perwakilan Dinas Perkebunan Sumsel, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin.

Dalam keterangannya, Muhyidin menyampaikan bahwa santunan senilai total Rp380 juta diberikan kepada sembilan ahli waris pekebun sawit yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan simbolis penyerahan santunan JKM untuk para ahli waris dari pekebun kelapa sawit yang telah terdaftar sebagai peserta,” ungkapnya.

Muhyidin juga menegaskan bahwa pihaknya menargetkan perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi 49,46% pekerja di Sumsel pada tahun ini. Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam meningkatkan kepesertaan dari sektor perkebunan sawit.

“Kami berterima kasih atas komitmen Pemprov Sumsel dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perkebunan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyebutkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal seperti pekebun sawit.

“Kadang masyarakat kurang menyadari pentingnya jaminan seperti ini. Maka dari itu, kami berharap santunan ini bisa memberikan kenyamanan dan ketenangan dalam bekerja,” ujarnya.

Gubernur juga mendorong agar santunan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak, seperti untuk modal usaha atau ditabung.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, turut menambahkan bahwa sejak Agustus 2024, sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Iuran peserta dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

“Tahun 2025 ini, kami kembali menganggarkan perlindungan bagi 23.987 pekebun, terdiri dari 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru,” tutup Agus. (Amelia)