TarunaKota.com, Ambon – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku menyalurkan bantuan berupa 150 paket kebutuhan pokok kepada para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Ambon. Bantuan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2025.
“Bantuan kebutuhan pokok sebanyak 150 paket diberikan kepada pekerja yang terkena PHK di wilayah Kota Ambon, serta dalam rangka perayaan Hari Buruh,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum, di Ambon, Jumat (2/5).
Sevy menegaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap sinergi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha di Kota Ambon.
Peringatan Hari Buruh tahun ini mengusung tema: “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional.” Tema tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif di antara seluruh pemangku kepentingan.
“Momentum Hari Buruh ini bukan hanya selebrasi, tetapi juga refleksi penting tentang perlindungan pekerja,” kata Sevy.
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, terus berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kesejahteraan pekerja, khususnya di Provinsi Maluku.
“Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga informal,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perhatian khusus bagi pekerja yang terdampak PHK melalui layanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang ditujukan kepada peserta yang memenuhi persyaratan.
“Melihat situasi ketidakpastian perekonomian global, banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah pekerja. Kami berfokus untuk memastikan para pekerja tersebut mendapatkan hak-haknya melalui program JKP,” ujar Sevy.
Penyaluran bantuan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku serta Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku.
Selain penyerahan bantuan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi manfaat dan program dari BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan kepada para pekerja. (Amelia)