TarunaKota.com, Pati, 07 Mei 2025 – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Jawa Tengah, telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp19,07 miliar sepanjang periode Januari hingga April 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Mochamad Andy Heriamsyah, mengungkapkan bahwa klaim terbesar berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nilai Rp13,65 miliar, disusul oleh Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp3,02 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp912,2 juta.
Selain itu, lanjut Andy, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan:
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp466,75 juta
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp411,79 juta
- Beasiswa pendidikan sebesar Rp609 juta
Andy menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan atas berbagai risiko kerja, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja.
Penyerahan Simbolis Manfaat Jaminan Sosial pada Hari Buruh
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (1 Mei 2025), Pemkab Pati bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar penyerahan simbolis manfaat program jaminan sosial kepada lima ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, dan disaksikan langsung oleh Bupati Pati Sadewo, serta sejumlah perwakilan pekerja, pengusaha, dan instansi terkait.
Total santunan yang diberikan kepada lima ahli waris mencapai Rp558 juta, yang terdiri atas:
- Jaminan Kematian (JKM): Rp210 juta
- Jaminan Hari Tua (JHT): Rp20 juta
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp70 juta
- Jaminan Pensiun (JP): Rp800 ribu per bulan
- Beasiswa pendidikan anak: Rp258 juta
“Penyerahan manfaat ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya,” kata Andy. Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak berhenti saat pekerja aktif, tetapi juga ketika risiko terjadi.
Komitmen dan Kolaborasi
Andy turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pati dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif.
“Kami sangat menghargai sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja. Perlindungan sosial ini bukan sekadar kompensasi, tetapi juga wujud nyata dari kepedulian sosial yang harus kita jaga bersama,” ujarnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan