TarunaKota.com, Jawa Timur, 06 Mei 2025 – BPJS Ketenagakerjaan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja. Salah satu upayanya adalah melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT), sebuah program pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau dan mudah diakses oleh peserta.
Program ini merupakan fasilitas tambahan dari program Jaminan Hari Tua (JHT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021. Dana MLT bersumber dari investasi program JHT dan ditujukan untuk membantu pekerja mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.
Kemudahan Akses dan Skema Pembiayaan Fleksibel
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menegaskan bahwa perumahan adalah kebutuhan dasar yang menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja.
“Kami berkomitmen memberikan kemudahan pembiayaan rumah bagi pekerja dengan bunga kompetitif dan tenor panjang,” ujarnya.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan beberapa jenis pembiayaan dalam program MLT, yaitu:
- Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA): Hingga Rp500 juta
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP): Maksimal Rp150 juta
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP): Maksimal Rp200 juta
- Kredit Konstruksi (KK): Hingga 80% dari nilai konstruksi
Syarat Umum Pengajuan MLT
Tidak semua peserta langsung memenuhi syarat untuk mengakses MLT. Berikut beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi:
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun
- Tidak memiliki tunggakan iuran
- Terdaftar minimal dalam 3 program: JHT, JKK, dan JKM
- Bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian upah atau program
- Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
- Belum pernah memiliki rumah (hanya untuk rumah pertama)
- Jika sudah menikah, hanya salah satu pasangan yang boleh mengajukan
- Memenuhi syarat dari bank dan OJK
Cara Pengajuan MLT: Fisik dan Digital
Pengajuan MLT dapat dilakukan melalui dua kanal:
- Layanan Fisik
Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda.
- Layanan Digital melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Langkah-langkah pengajuan:
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu Lainnya
- Pilih Perumahan Pekerja
- Pilih jenis layanan: KPR, PRP, atau PUMP
- Pilih bank kerja sama
- Isi data pengajuan
- Unggah dokumen pendukung
- Klik tombol Submit
Tenor Panjang dan Suku Bunga Kompetitif
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai bank nasional untuk menyediakan suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial.
- KPR dan PUMP: Tenor hingga 30 tahun
- PRP: Tenor hingga 20 tahun
Program ini juga memberikan subsidi bunga agar cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi pekerja.
“Kami harap melalui program MLT ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memiliki hunian pribadi yang layak. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih produktif dan bebas dari kekhawatiran,” tutup Roswita. (Amelia)
Tinggalkan Balasan