TarunaKota.com, Pontianak, 05 Mei 2025 – BPJS Ketenagakerjaan turut mendukung sinergi antara pemerintah dan pengusaha dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang berlangsung meriah di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/5).

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dan Kantor Cabang Pontianak hadir dalam kegiatan ini, mempertegas komitmen lembaga tersebut dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

Dengan mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” serta tagline “May Day is Kolaborasi Day”, peringatan tahun ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan sejumlah bantuan dan santunan, di antaranya:

  • Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),
  • Penyerahan simbolis kepesertaan Pekerja Rentan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Provinsi Kalimantan Barat,
  • Bantuan sembako sebanyak 165 paket dari Kantor Wilayah Kalimantan dan 100 paket dari Kantor Cabang Pontianak, yang diserahkan kepada perwakilan serikat buruh di Kota Pontianak.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya dukungan nyata terhadap kolaborasi tripartit antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berlangsung aman dan penuh semangat positif.

“Momentum Hari Buruh ini bukan hanya selebrasi, tetapi juga refleksi penting mengenai perlindungan dan kesejahteraan pekerja,” ujar Erfan.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang Pontianak, Suhuri, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Kami terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga informal,” jelas Suhuri.

Peringatan May Day 2025 ini menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara semua pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan produktif. (Amelia)