TarunaKota.com, Jakarta, 08 Mei 2025 — BPJS Ketenagakerjaan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menjalin kerja sama dalam rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja konstruksi dengan biaya yang sangat terjangkau, dan diharapkan seluruh lembaga pemerintah dapat mendukung inisiatif ini.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala LKPP, Hendrar Prihadi. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja sektor konstruksi.
Masih Banyak Pekerja Belum Terlindungi
Kolaborasi ini dinilai sangat strategis, mengingat dari total 110 juta pekerja yang eligible untuk mendapatkan perlindungan, baru sekitar 45 juta yang telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, masih terdapat sekitar 55 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan, termasuk di sektor jasa konstruksi.
“Dari potensi yang ada, baru sekitar 16 persen pemberi proyek yang mendaftarkan pekerjanya untuk dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Anggoro Eko Cahyo. Ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 2,3 juta pekerja yang seharusnya telah mendapatkan hak perlindungan dari negara.
Menuju Indonesia Emas 2045
Dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan cakupan universal (universal coverage) sebesar 95 persen bagi pekerja di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera dan terlindungi dari risiko pekerjaan.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyambut baik langkah proaktif BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau para pekerja yang masih rentan. “Upaya ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, di mana beliau ingin memerangi kemiskinan dan kelaparan. Ujung dari semua itu adalah memastikan pekerja bisa bekerja dengan aman dan layak,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi strategis, sinergis, dan mulia, demi memastikan para pekerja dan keluarganya bisa hidup lebih sejahtera. “Karena negara hadir untuk mereka, menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (Amelia)
Tinggalkan Balasan