TarunaKota.com, Bulukumba, 14 April 2025 — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja. Sepanjang tahun 2025, lembaga ini telah menyalurkan pembayaran manfaat klaim sebesar Rp 9.734.763.380 kepada 864 pekerja dari berbagai sektor.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Sahid Wahid, menyampaikan bahwa penyaluran manfaat ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkeadilan.

“Ini adalah bentuk nyata dari perlindungan negara kepada para pekerja. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu para peserta maupun ahli warisnya dalam menghadapi masa-masa sulit,” ujarnya.

Rincian Penyaluran Manfaat Tahun 2025:

  • Jaminan Hari Tua (JHT):
    Diterima oleh 563 pekerja, dengan total manfaat sebesar Rp 8.060.079.550
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
    Diberikan kepada 12 pekerja, dengan total manfaat sebesar Rp 211.349.650
  • Jaminan Kematian (JKM):
    Disalurkan kepada 28 penerima, dengan total manfaat sebesar Rp 1.178.000.000
  • Jaminan Pensiun (JP):
    Diterima oleh 260 pekerja, dengan total manfaat sebesar Rp 273.334.180
  • Beasiswa:
    Disalurkan kepada 1 penerima, dengan nilai sebesar Rp 12.000.000

Sahid juga menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong seluruh pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal, untuk aktif terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan maksimal.

“Kami mengajak seluruh pekerja untuk menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial. Tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keluarga yang kita tinggalkan,” pungkasnya. (Amelia)