TarunaKota.com, Jakarta – Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, belum lulus dari program doktoral (S3). Menurut Heri, hingga saat ini Bahlil belum menyelesaikan proses yudisium.
“Belum lulus. Mahasiswa dinyatakan lulus jika telah melalui proses yudisium. Nah, beliau belum sampai ke tahap itu,” ujar Heri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/3/2025).
Heri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sidang empat organ UI, yaitu Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik Universitas (SAU), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor UI, telah disepakati bahwa disertasi Bahlil perlu direvisi serta ditambah dengan publikasi ilmiah. Keputusan ini telah dituangkan dalam surat keputusan (SK) hasil sidang tersebut.
“Isi SK ada dua poin utama. Pertama, menunda yudisium hingga revisi selesai. Kedua, menambah publikasi ilmiah. Sebagai lembaga pendidikan, tugas kami adalah membina, bukan membinasakan. Keputusan ini merupakan kesepakatan bersama, bukan keputusan Rektor semata,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heri menegaskan bahwa polemik terkait disertasi Bahlil telah selesai dan meminta agar tidak diperpanjang demi menghindari kontroversi lebih lanjut.
“Persoalan ini sudah selesai. Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, sebaiknya tidak dibahas lagi,” katanya.
Sebelumnya, pihak UI telah meminta Bahlil Lahadalia untuk merevisi disertasinya serta menyampaikan permintaan maaf. UI juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dari empat organ utama universitas.
“Tuntutan agar disertasi dibatalkan TIDAK TEPAT. Meskipun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI melakukan promosi doktor, empat organ utama UI telah memutuskan bahwa mahasiswa bersangkutan harus melakukan revisi disertasi,” jelas Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025). (Amelia)
Tinggalkan Balasan