TarunaKota.com, Tebingtinggi — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjungmorawa resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Lims Hotel and Café, Jalan Sisingamangaraja No. 47, Kota Tebingtinggi, pada Kamis (18/4).

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Muchsin, S.H., M.H., dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Robby. Turut hadir pula Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Andi Hakim P. Lumbangaol, S.H., beserta jajaran staf dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Robby menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia menekankan bahwa sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagai badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, kami memiliki tugas untuk menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya,” ujar Robby.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan mencakup aspek evaluasi terhadap kepatuhan badan usaha dalam mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Tebingtinggi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan, guna menjaga hak-hak pekerja serta meningkatkan kepatuhan terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. (Amelia)