Tarunakota, Bima – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota, Polres Bima Kota, berhasil meringkus dua pemuda spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku berinisial AR dan FA ditangkap di wilayah Nggaro T Tolotongga, Kelurahan Ule, Rabu (25/03/2026) sore.

Kapolsek Asakota, IPTU Mirafuddin, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, Moh Sutardi, yang mengalami kerugian hingga Rp10 juta akibat rumahnya dibobol pada 23 Maret lalu. Pelaku melancarkan aksinya di sore hari dengan memanfaatkan jendela rumah yang terbuka.

“Tim melakukan penyelidikan intensif setelah menerima aduan masyarakat tentang maraknya pembobolan rumah. Setelah mendapat informasi akurat (A1), kedua pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelas IPTU Mirafuddin, Kamis (26/03/2026).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • 1 unit Notebook Acer warna hitam.

  • 1 unit gergaji listrik merk Modern.

  • 1 unit mesin planner merk Rio.

  • 1 buah tabung gas 3 kg.

Pelaku mengaku telah beraksi sebanyak dua kali dalam waktu singkat. Sebagian barang bukti ditemukan disembunyikan di area perkebunan, sementara sisanya sempat dijual murah seharga Rp250 ribu. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut.