TarunaKota.com, Banjarmasin – Pada Senin (17/03/2025), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel). Kunjungan ini diwakili oleh Norma Zahriati, selaku Kepala Bagian Hukum, serta Muhammad Fiqreza Arham, yang menjabat sebagai Analis Peraturan Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait penggunaan aplikasi E-Harmonisasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Aplikasi ini telah resmi diluncurkan secara nasional pada 25 Februari 2025.
E-Harmonisasi merupakan aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap produk hukum daerah. Tujuan utama dari aplikasi ini adalah menciptakan regulasi yang berkualitas serta selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tanpa bertentangan dengan aspek pengharmonisasian lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan peluncuran aplikasi E-Harmonisasi, diinformasikan bahwa aplikasi ini masih dalam tahap penyusunan acuan yuridis, perumusan pedoman teknis, serta pembuatan akun bagi masing-masing pemangku kepentingan, seperti Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemerintah Daerah. Nantinya, aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi secara real-time untuk mendukung penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan transparan. (Amelia)
Tinggalkan Balasan