TarunaKota, Brebes, 5 Februari 2026 – Gelombang protes warga menyambangi Balai Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes pada Rabu malam (4/2/2026). Sebanyak 500 warga menuntut akuntabilitas pengurus Karang Taruna terkait pengelolaan dana kemitraan dengan pihak swasta yang dianggap tidak transparan.
Ketegangan bermula saat warga mencium adanya ketidakberesan dalam arus kas organisasi. Kasim Bejo, perwakilan warga, memaparkan adanya indikasi aliran dana rutin dari operasional pabrik melalui subkontraktor “Bintang 5” yang mencapai Rp13 juta setiap bulannya. Selain itu, terdapat pungutan sebesar Rp100.000 per armada dari pemasok material bangunan dan produk herbal.
Menurut kalkulasi warga, akumulasi dana tersebut sejak awal operasional hingga tahun 2024 diperkirakan menyentuh angka ratusan juta hingga miliaran rupiah. Namun, angka-angka tersebut disinyalir tidak masuk dalam catatan resmi organisasi.
“Dana itu tidak pernah tercatat resmi dalam kas Karang Taruna. Kami khawatir ada penyalahgunaan,” ungkap Kasim di tengah audiensi yang berlangsung panas.
Klarifikasi Ketua Karang Taruna Kabupaten
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro, hadir untuk memberikan pelurusan informasi. Ia secara tegas membantah isu adanya dana hingga miliaran rupiah yang mengendap di pengurus desa.
Aji membeberkan bahwa berdasarkan berita acara pemerintah desa, total dana yang dikelola selama kurun waktu tiga tahun hanya berjumlah Rp142 juta. Ia menjelaskan bahwa status uang tersebut bukanlah dana kompensasi murni, melainkan hasil dari skema kemitraan kerja.
“Dana itu bukan kompensasi perusahaan, melainkan upah kerja sama dengan subkontraktor. Dibagikan kepada anggota yang membantu pengadaan material pesanan,” jelas Aji memberikan pembelaan.
Ia juga merinci penggunaan dana tersebut telah dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan sekretariat, seragam, kegiatan perlombaan voli, hingga aksi sosial fogging. Saat ini, saldo yang tersisa di kas dilaporkan sebesar Rp9 juta.
Keputusan Forum dan Pergantian Pengurus
Audiensi tersebut berakhir dengan kesepakatan bahwa pengurus Karang Taruna wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara mendetail. Warga menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya selisih atau penyimpangan, dana tersebut harus dikembalikan seutuhnya ke kas organisasi.
Pertemuan ini sekaligus menjadi babak akhir bagi kepengurusan lama. Aji mengumumkan bahwa masa bakti Ketua Karang Taruna Desa Kemurang Wetan telah resmi berakhir. Dalam waktu dekat, akan dibentuk panitia untuk pemilihan ketua baru guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Tinggalkan Balasan