TarunaKota, Jambi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi bergerak cepat menjamin keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 39 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kota Jambi kini telah mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai standar perlindungan bagi para pelajar penerima manfaat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Jambi, Harnita, menjelaskan bahwa SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen vital untuk mencegah Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
“SLHS memastikan seluruh proses pengelolaan makanan di SPPG telah memenuhi standar kesehatan lingkungan, yang meliputi proses pengolahan makanan, kebersihan dapur dan peralatan, serta penerapan higiene oleh penjamah makanan,” kata Harnita, Selasa (3/2/2026).
Syarat Ketat bagi Pengelola Dapur
Untuk mendapatkan sertifikat ini, setiap SPPG wajib memenuhi kriteria ketat, mulai dari dokumen penetapan Badan Gizi Nasional (BGN), denah dapur yang standar, hingga bukti bahwa petugas dapur telah mengikuti kursus keamanan pangan siap saji.
Pemeriksaan teknis dilakukan secara menyeluruh oleh tim Dinkes setelah menerima disposisi dari Wali Kota Jambi. Harnita menegaskan bahwa kepemilikan SLHS adalah kewajiban bagi setiap titik penyedia makanan MBG.
“SLHS wajib dimiliki setiap SPPG untuk mencegah terjadi keracunan pangan, Kejadian Luar Biasa (KLB), serta berbagai risiko kesehatan lain yang dapat berdampak pada penerima manfaat Program MBG,” tambahnya.
Proses Gratis dan Ancaman Pencabutan Izin
Harnita memastikan proses penerbitan SLHS ini tidak dipungut biaya alias gratis, dengan masa proses maksimal 14 hari kerja. Biaya hanya dikenakan untuk pemeriksaan laboratorium melalui Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) guna memastikan kualitas hidangan.
Namun, pemerintah tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran standar kesehatan. SLHS dapat dicabut atau ditangguhkan sewaktu-waktu apabila terjadi kasus keracunan pangan yang terbukti bersumber dari dapur SPPG yang bersangkutan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi orang tua siswa terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka setiap hari.

Tinggalkan Balasan