TarunaKota, Jambi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mulai memperketat pengawasan distribusi minyak goreng subsidi, Minyakita, di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas harga dan mencegah kelangkaan menjelang peningkatan konsumsi masyarakat pada bulan suci Ramadan.
Fokus pengawasan dilakukan di pusat perdagangan utama, yakni Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Fasilitasi Perdagangan dan Stabilisasi Bapokting Disperindag Kota Jambi, Dadan Sulaiman.
“Kami memastikan ketersediaan dan kelancaran peredaran Minyakita di Pasar Angso Duo dan Pasar Talang Banjar yang ditetapkan sebagai lokasi prioritas pengawasan karena berperan sebagai pusat perdagangan kebutuhan pokok di Kota Jambi,” kata Dadan Sulaiman, Selasa (3/2/2026).
Pasokan Ditambah Dua Kali Sepekan
Menanggapi adanya laporan kekosongan stok di tingkat pengecer akibat tingginya daya beli masyarakat, Disperindag telah berkoordinasi dengan Bulog Jambi untuk menambah frekuensi pendistribusian.
“Kami menyiapkan sejumlah langkah antisipatif menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, termasuk koordinasi dengan Bulog yang akan menambah pasokan Minyakita untuk disalurkan dua kali dalam sepekan ke seluruh pasar di wilayah Kota Jambi,” jelasnya.
Dadan juga menegaskan bahwa hingga saat ini harga Minyakita masih terpantau stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran distribusi maupun lonjakan harga yang signifikan di lapangan.
Masyarakat Diimbau Tidak Panik
Meskipun salah satu penjaga toko TPID di Pasar Angso Duo, Anisa, menyebutkan stok di lokasinya sempat kosong dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah menjamin pasokan baru akan segera masuk secara rutin.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena stok serta ketersediaan Minyakita dipastikan aman dan insyaallah tidak akan mengalami kelangkaan,” pungkas Dadan.
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan rutin terhadap seluruh kebutuhan pokok guna memastikan inflasi daerah tetap terkendali selama periode hari besar keagamaan.

Tinggalkan Balasan