TarunaKota.com, Jakarta – Berbagai isu politik dan hukum mewarnai pemberitaan sepanjang Senin (3/3/2025) hingga pagi ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah permintaan untuk meninjau ulang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah yang dijadwalkan saat Ramadan 2025. Selain itu, penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja karena kasus narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur juga menjadi perhatian utama.
- PSU Pilkada di 24 Daerah Saat Ramadan 2025 Harus Ditinjau Ulang
Anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, meminta agar pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di 24 daerah yang bertepatan dengan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah perlu ditinjau ulang. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu konsentrasi umat Islam dalam menjalankan ibadah.
“Bulan puasa adalah waktu yang baik untuk meningkatkan ketakwaan dan memilih pemimpin yang tepat. Namun, jika pelaksanaannya mengganggu konsentrasi masyarakat, sebaiknya ditunda,” ujar Toha di Jakarta, Senin (3/3/2025).
- Kemesraan Prabowo, SBY, Jokowi, dan Puan Cerminan Politik Tingkat Tinggi
Partai Demokrat menilai bahwa keakraban yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), dan Ketua DPR Puan Maharani dalam sebuah pertemuan adalah cerminan politik tingkat tinggi.
“Politik tingkat tinggi terjadi ketika kepentingan bangsa dan negara ditempatkan di atas segalanya. Inilah nilai-nilai yang membangun persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
- Sidang Praperadilan Hasto Jilid 2 Ditunda hingga 14 Maret 2025
Sidang praperadilan jilid 2 yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait statusnya sebagai tersangka di KPK, mengalami penundaan. Sidang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (3/3/2025), namun KPK selaku termohon tidak hadir, sehingga hakim tunggal Rio Barten Pasaribu menunda sidang hingga Jumat (14/3/2025).
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dua di antaranya merupakan direksi di LPEI.
“Kami menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada PT Petro Energy (PE),” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Kelima tersangka tersebut adalah:
- DW (Direktur Pelaksana LPEI)
- AS (Direktur Pelaksana LPEI)
- JM (Pemilik PT Petro Energy)
- NN (Direktur Utama PT Petro Energy)
- SMD (Direktur Keuangan PT Petro Energy)
- Kapolres Ngada Ditangkap karena Narkoba dan Asusila, BG Buka Suara
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan (BG), angkat bicara terkait penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terjerat kasus narkoba dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Terkait kasus Ngada, kami dari Kompolnas akan mengawasi langsung proses penanganan kasus tersebut,” kata Budi Gunawan di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
Menurutnya, seluruh aparat yang terlibat dalam kasus pidana maupun narkoba akan mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat umum. (Amelia)
Tinggalkan Balasan