TarunaKota.com, Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan se-Kota Jambi dan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Adat RT/LIT di Gedung LAM Kota Jambi, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Adat Tingkat Provinsi Jambi yang ke-2.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2025, diikuti oleh 250 peserta. Mereka terbagi dalam dua kelompok, yakni 68 Ketua LAM Kelurahan dan 182 Ketua Banmus Adat RT dari 68 kelurahan di Kota Jambi.
Pada kesempatan tersebut, turut pula diresmikan Serambi Baca dan Galeri LAM Kota Jambi oleh Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Baari Agus. Peresmian ini menandai langkah penting dalam pelestarian budaya di tengah masyarakat urban.
Maulana: Perda Hukum Adat Akan Diberlakukan di Tingkat RT
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam mendukung pelestarian adat istiadat melalui program Bahagia Berbudaya.
“Pesta demokrasi pemilihan Ketua RT serentak merupakan langkah strategis dalam mendukung eksistensi adat. Para Ketua RT kini juga dikukuhkan sebagai pemangku adat, agar adat tetap hidup dan berperan di tengah masyarakat,” ujar Maulana.
Ia menegaskan bahwa peran lembaga adat sangat penting sebagai penjaga budaya, pengendali sosial, penyelesai konflik, sekaligus penyalur aspirasi masyarakat. Untuk memperkuat peran ini, Pemkot Jambi tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Hukum Adat, yang nantinya akan diberlakukan di tingkat RT.
“Perda ini akan ditegakkan oleh para Ketua RT selaku pemangku adat. Harapannya, ini bisa menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah,” jelasnya.
Maulana juga memaparkan berbagai program Pemkot Jambi dalam membahagiakan masyarakat, termasuk jaminan 100% fasilitas kesehatan bagi warga kurang mampu dan layanan darurat 112 dan 119 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Di akhir sambutannya, Maulana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Bimtek ini. “Kegiatan seperti ini harus terus kita dukung. Ini bagian penting dalam memperkuat kecintaan masyarakat terhadap adat dan budaya,” pungkasnya.
LAM Kota Jambi Jadi Barometer Lembaga Adat di Provinsi
Ketua Umum LAM Provinsi Jambi, Datuk Hasan Basri Agus, dalam sambutannya mengaku bangga dengan peran aktif LAM Kota Jambi. Ia menyebut kolaborasi antara LAM dan Pemerintah Kota Jambi sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan zaman.
“Peresmian Serambi Baca dan Galeri LAM ini adalah gebrakan luar biasa. Ini bentuk perhatian nyata dari Pemkot terhadap Lembaga Adat, termasuk melalui inisiasi Perda Hukum Adat yang saat ini tengah diproses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LAM Kota Jambi, Dtk. Aswan Hidayat Usman, menuturkan bahwa Bimtek ini bukan sekadar penyampaian materi, melainkan juga praktik langsung penyelesaian konflik masyarakat.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan dedikasi peserta dalam mengembangkan dan melestarikan adat, serta menyelesaikan persoalan sosial di lingkungannya,” terang Aswan.
Ia juga menambahkan, Serambi Baca dan Galeri LAM diharapkan dapat menjadi pusat informasi, literasi, seni, dan pengembangan diri bagi pengurus lembaga adat maupun masyarakat luas.
Materi Bimtek Disampaikan oleh Para Ahli
Dalam Bimtek ini, berbagai materi disampaikan oleh narasumber berkompeten, di antaranya:
1. Pengarahan umum oleh Ketua LAM Kota Jambi, Dtk. Aswan Hidayat Usman.
2. Pelaporan dan Administrasi LAM oleh Dtk. Drs. Afrizal.
3. Peran Lembaga Adat dalam penerapan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) dalam penyelesaian sengketa melalui Restorative Justice, oleh Polresta Jambi.
4. Penyelesaian masalah adat menurut hukum adat Tanah Pilih Pusako Batuah oleh Dtk. Samsir Husin.
5. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Permana.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi Azhar, Ketua Dewan Pengawas LAM Kota Jambi Budidaya, Asisten Administrasi Umum M. Jaelani, serta perwakilan DPMPPA dan para Datuk/Datin peserta Bimtek.
Tinggalkan Balasan