TarunaKota.com, Bantul – Sebanyak 425 atlet cabang olahraga Taekwondo yang berlaga dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Bantul 2025 mendapat perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai badan hukum publik, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mandat untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia melalui lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Perlindungan yang diberikan pada ajang Popkab Bantul 2025 merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan para atlet muda selama bertanding, sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata terhadap perkembangan dunia olahraga di Kabupaten Bantul.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bantul, Albertus Wahyudi, pada Senin (14/4), menyampaikan bahwa seluruh peserta akan memperoleh perlindungan melalui dua program utama: JKK dan JKM.

“Kami ingin memastikan para atlet bertanding dengan tenang dan fokus, tanpa khawatir akan risiko cedera. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap seluruh peserta dapat mengeluarkan kemampuan terbaiknya dan tetap aman di setiap laga,” ujar Albertus.

Apresiasi tinggi juga disampaikan oleh Wakil Bupati Bantul, yang juga menjabat sebagai Ketua Cabor Taekwondo Bantul, Aris Suharyanta, S.Sos., M.M. Ia menyebutkan bahwa langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem olahraga yang aman dan berkelanjutan.

“Atlet muda adalah aset berharga daerah ini. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen menciptakan ekosistem olahraga yang aman, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Aris menambahkan bahwa Cabang Olahraga Taekwondo Kabupaten Bantul terus berupaya mencetak atlet berprestasi yang mampu bersaing di level provinsi hingga nasional.

Ia juga berharap Popkab Bantul 2025 tidak hanya menjadi ajang unjuk bakat, tetapi juga dapat membentuk karakter dan sportivitas generasi muda.

“Perlindungan bagi atlet ini menjadi langkah nyata kolaborasi antara dunia olahraga dan jaminan sosial ketenagakerjaan demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Amelia)